Cara Aktivasi Kartu XL

Cara Aktivasi Kartu XL – Melakukan aktivasi nomor ponsel itu hukumnya wajib. Peraturan pemerintah negara ini mewajibkan rakyatnya untuk mengaktivasi nomor ponsel manapun, termasuk XL.

Apabila kamu tidak mengaktivasi nomor, maka kamu sama sekali tidak bisa menggunakan kartu tersebut.

Mau tidak mau kamu wajib melakukan aktivasi. Bukan hanya sebagai warga negara yang taat, tetapi juga dengan maksud membuat kartu dapat digunakan secara penuh.

Cara aktivasi kartu XL ternyata sangat mudah dan cepat. Sudah menjadi sebuah tradisi jika berurusan dengan birokrasi, orang Indonesia biasanya malas. Hal tersebut berlaku juga pada aktivasi kartu ponsel.

Anggapan keliru jika kamu berpikir proses aktivasi yang kamu lakukan berbelit-belit sebagaimana prosedur mengurus beragam hal yang berkaitan dengan citizenship.

Dalam beberapa menit saja, dijamin kamu sudah menyelesaikan proses aktivasi kartu ponsel.

Ternyata Aktivasi Kartu XL Cepat dan Mudah

Ternyata-Cara-Aktivasi-Kartu-XL-Cepat-dan-Mudah

Aktivasi kartu XL perlu kamu lakukan setelah membeli kartu tersebut. Jika kamu pengguna seluler baru, maka kamu pasti akan melewati fase ini.

Sementara untuk pengguna lama yang berganti kartu karena suatu hal pasti sudah memahami prosedur ini. Sudah sejak lama pemerintah mewajibkan aktivasi kartu perdana.

Baca Juga : Cara Aktivasi Kartu Simpati

Nomor ponsel kamu akan didaftarkan berdasarkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan. Sebuah warga negara yang telah dewasa dan memenuhi syarat tentu memiliki NIK.

NIK ini tercantum di dalam KTP. Mustahil jika kamu tidak mengetahui dan memilikinya. Tanpa NIK, sebuah kartu tidak akan bisa diaktifkan.

Berdasarkan hal tersebut, maka kamu wajib memiliki NIK terlebih dahulu. Apakah satu NIK hanya bisa digunakan untuk 1 nomor saja? Untungnya, tidak. 1 NIK ternyata bisa digunakan untuk 3 nomor ponsel yang berbeda.

Jadi, jangan khawatir apabila kamu hanya bisa menggunakan 1 nomor ponsel saja. Jika satu nomor hilang, maka kamu masih bisa menggunakan NIK yang sama untuk nomor yang baru kamu beli.

Asalkan tidak lebih dari tiga, maka aman-aman saja kamu menggunakan NIK yang sama. Selain NIK, ada persyaratan lain yang harus kamu penuhi untuk bisa melakukan aktivasi kartu XL.

Persyaratan tersebut adalah kartu keluarga. Jika keduanya sudah terpenuhi, maka kamu dipastikan bisa melakukan aktivasi kartu XL.

Lebih jauh, berikut adalah tutorial cara aktivasi kartu XL untuk kamu yang baru saja membeli kartu perdana dari provider tersebut.

Aktivasi Via SMS

  • Pastikan KTP dan KK sudah ada di tangan.
  • Tanpa keduanya, kamu tidak bisa melakukan aktivasi kartu perdana apapun, termasuk XL.
  • Jika sudah tersedia, buka menu SMS di ponselmu.
  • Kemudian, ketik: DAFTAR#NIK#nomorKK.
Kemudian-ketik-DAFTARNIKnomorKK
  • Pastikan data yang kamu ketik sesuai dengan NIK pada KTP dan nomor KK yang valid.
  • Setelah mantap, kirim ke 4444.
  • Kamu kemudian akan menerima notifikasi jika kartu XL sudah terdaftar.

Kegagalan yang terjadi bisa muncul akibat adalah kesalahan pada KK dan NIK. Jika tidak maka tenang. Kamu bisa mencoba di lain waktu. Bukan tidak mungkin terdapat gangguan pada server atau ada permasalahan teknis.

Cara aktivasi kartu XL melalui SMS ke 4444 tersebut sangat mudah dan cepat. Kamu sama sekali tidak memerlukan keahlian apapun untuk bisa melakukan hal tersebut.

Cara ini berlaku untuk ponsel apapun, dari mulai ponsel jadul hingga ponsel masa kini. Jika kamu mengalami kegagalan dalam tutorial tersebut, maka kamu bisa menghubungi pelayanan konsumen XL.

Baca Juga : Cara Aktivasi Kartu 3

Caranya dengan mengirim email ke alamat email resmi XL dan Call Center XL 817. Selalu perhatikan perkembangan informasi mengenai legalitas nomor ponsel dan perkembangan terkini di dunia seluler.

Originally posted 2022-06-29 07:38:13.